Akademisi Tahfidz dalam Lingkup Pendidikan Era 4.0

AKADEMISI TAHFIDZ, DISTINGSI MEWAH DI ERA PENDIDIKAN 4.0

Oleh: Nuzul Fatimah, mahasiswi STAINU Temanggung

Sumber gambar: republika.co.id

    Pendidikan merupakan tolok ukur utama dalam kehidupan. Karena dengan pendidikan, seseorang akan mendapatkan perhatian yang lebih dan mendapat pandangan yang baik. Salah satu pendidikan yang sangat didambakan oleh orang tua terhadap anak-anaknya adalah pendidikan dalam ranah akademi tahfidz. Karena menjadi seorang tahfidz atau penghafal tidaklah perkara yang mudah bahkan dapat dikatakan 1 banding 100.
        Akademisi adalah orang yang berpendidikan tinggi; anggota akademi. Sedangkan tahfidz adalah menghafal, menghafal dari kata dasar hafal yang dari bahasa arab hafidza - yahfadzu - hifdzan, yaitu lawan dari lupa, yaitu selalu ingat dan sedikit lupa. Jadi yang dimaksud dengan akademisi tahfidz adalah orang yang berpendidikan tinggi atau orang yang mendapatkan beasiswa kuliah lewat jalur tahfidz Qur’an atau hafal Al-Qur’an.

Apa itu Pendidikan 4.0 (Education 4.0) ?
         Pendidikan 4.0 (education 4.0) adalah istilah umum yang digunakan oleh para ahli teori pendidikan untuk menggambarkan berbagai cara untuk mengintegrasikan teknologi cyber baik secara fisik maupun tidak ke dalam pembelajaran. Ini adalah lompatan dari pendidikan 3.0 (education 3.0) yang menurut Jeff Borden, Education 3.0 mencakup pertemuan ilmu saraf, psikologi kognitif, dan teknologi pendidikan, menggunakan teknologi digital dan mobile berbasis web, termasuk aplikasi, perangkat keras dan perangkat lunak, dan hal lain di depannya.
       Banyak siswa cerdas dan tahfidz Qur’an yang tidak melanjutkan bersekolah ke jenjang perkuliahan dengan salah satu alasan yang lumrah yaitu terbatasnya ekonomi keluarga. Sehingga banyak para hafidz yang memilih menetap di pondok saja untuk menimalisisasi biaya pendidikan yang dikeluarkan. Sehingga dengan permasalahan tersebut Kementerian Agama berinisiatif untuk mengadakan program beasiswa tahfidz atau akademisi tahfidz.
        Dengan adanya beasiswa kuliah sarjana (S1) bagi para tahfidz yang diselenggarakan oleh Kemenag tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa tersebut. Salah satu syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan beasiswa ini adalah mampu mengkhatamkan hafalannya selama paling tidak dalam kurun 6 tahun. Ketika sudah mendapatkan beasiswa tersebut tentu tetap ada aturan yang mengikat, antara lain mahasiswa tersebut harus tetap mampu mempertahankan nilainya supaya tidak turun serta terus terjaga hafalannya. Banyak fasilitas yang diberikan dalam beasiswa tahfidz tersebut seperti biaya kuliah dan uang saku setiap semester.
       Para tahfidz harus mempunyai semangat dan motivasi dari diri sendiri untuk tetap mempertahankan prestasinya. Karena beasiswa tersebut hanya merupakan salah satu bentuk hadiah secara nyata untuk mereka namun akan ada hadiah atau keberuntungan yang lebih besar kelak di akhirat yang Allah SWT berikan kepada mereka.

Posting Komentar

0 Komentar