Oleh : Adi Eko Saputro
Pendahuluan
Setiap laki-laki Muslim wajib melaksanakan sholat Jumat. Hal ini sudah berlangsung sejak sejarah sholat Jumat itu dimulai pertama kali. Hal ini juga di dasari dengan dalil yang ada dalam Al-Quran surat Al-Jumu’ah ayat 9 yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Oleh karena itu shalat Jumat merupakan kewajiban dan bukan merupakan sebagai pengganti shalat Dhuhur.
Awalnya sholat Jumat telah diisyaratkan saat Nabi Muhammad ketika masih berada di Mekkah dan belum hijrah ke Madinah. Namun, ibadah tersebut belum bisa terlaksana karena jumlah umat Islam yang masih sedikit serta banyaknya intimidasi dari kaum kafir Quraisy. Akhirnya, Nabi Muhammad dan para sahabatnya melaksanakan sholat Jumat pertama kali saat perjalanan hijrah dari Mekkah menuju Madinah. Hal itu dilakukan pada pekan kedua bulan Rabiul Awal atau pekan terakhir September 622 masehi. Nabi Muhammad dan para sahabat tiba di Quba atau kira-kira 7 kilometer dari Madinah pada Senin, 8 Rabiul Awal. Di sana, rombongan Rasulullah beristirahat selama 4 hari dan juga membangun masjid. Pada hari ke-5 atau pada Jumat pagi, Rasulullah dan sahabat melanjutkan perjalanan ke Madinah. Setelah 3 kilometer berjalan, tepatnya di Wadi Ranuna, Nabi Muhammad menjalankan sholat Jumat untuk pertama kali. Di tempat tersebut juga, saat ini telah berdiri masjid dengan nama Masjid Jumat. Hal ini dilakukan untuk mengenang sejarah sholat Jumat pertama. Selain melaksanakan sholat Jumat pertama kali, Rasulullah juga membawakan khutbah Jumat untuk pertama kalinya.
Kriteria yang wajib melaksanakan shalat Jumat adalah laki-laki seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya : “Sholat Jumat itu dilaksanakan secara berjamaah dan wajib hukumnya bagi seorang Muslim, selain hamba sahaya, perempuan, anak-anak, atau orang yang sakit." Salah satu alasan mengapa perempuan tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah karena sholat dilaksanakan berjamaah sehingga dikhawatirkan memunculkan fitnah antara laki-laki dan perempuan yang berjumlah banyak dan berkumpul di satu tempat.
Pembahasan
Kalau merujuk teori dasar dalam penetapan hukum Islam, KENAPA HANYA LAKI-LAKI YANG DIWAJIBKAN SHALAT JUM’AT masalah ini adalah masalah hukum ghoir makna, yaitu hukum yang penetapannya tanpa ada alasan yang dapat kita ketahui, dengan demikianlah syariah menentukan. Sebagai seorang muslim tugasnya taat. Maksimal yang dapat kita lakukan adalah mencari hikmah di belakang hukum tersebut. Untuk diketahui, adanya hikmah atau tidak adanya hikmah dari sebuah hukum tidak mempengaruhi hukum.
Salat Jumat adalah salah satu syariat yang membuat hari Jumat lebih istimewa. Itu karena hari Jumat memiliki banyak keutamaan dibanding hari-hari lainnya. Dalam buku Rahasia dan Keutamaan Hari Jumat oleh Komarudin Ibnu Mikam, dijelaskan bahwa hari Jumat adalah salah satu hari raya bagi umat Muslim. Itu mengapa umat Muslim dianjurkan berlomba-lomba mengejar pahala pada hari Jumat. Salah satu caranya dengan melaksanakan salat Jumat. Saking spesialnya, salat Jumat tercantum dalam surat Al Jumuah ayat 9 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Syarat wajib bagi shalat Jum’at adalah :
1. Beragama Islam
2. Baligh atau dewasa, dengan kata lain anak-anak tidak diwajibkan
3. Berakal sehat.
4. Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
5. Dalam keadaan sehat atau tidak sedang dalam keadaan sakit.
6. Menetap, artinya tidak sedang dalam perjalanan.
Sedangkan Syarat syahnya mendirikan shalat jum’at adalah :
1. Dilaksanakan di tempat yang sudah dijadikan sebagai tempat menetap atau dengan kata lain dalam sebuah lingkungan yang penduduknya menetap.
2. Dilaksanakan secara berjamaah, sebagaian ulama ada yang berpendapat bahwa minimal untuk melaksanakan sholat Jumat harus 40 orang dan ada yang berpendapat hanya 2 orang saja.
3. Dilaksanakan pada waktu Dzuhur.
4. Sebelum sholat Jumat diawali dengan Khotbah.
Mengutip dari buku Superberkah Shalat Jumat: Menggali dan Meraih Keutamaan di Hari yang paling Istimewa oleh Firdaus Wajdi dan Lutfi Arif, dijelaskan bahwa kriteria pertama untuk melaksanakan salat Jumat adalah laki-laki. Perempuan juga dianjurkan untuk melakukan salat pada hari jumat, tetapi cukup di rumah saja. Hal tersebut didasari dari sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits berikut. “Dari Thariq bin Syihab, Rasulullah SAW bersabda: Shalat Jumat itu dilaksanakan secara jamaah dan wajib hukumnya bagi seorang Muslim selain hamba sahaya, perempuan, anak-anak atau orang yang sakit.” (HR Abu Dawud)
Alasan mengapa perempuan tidak dianjurkan untuk salat Jumat adalah karena salat Jumat dilaksanakan secara berjamaah. Ada kekhawatiran terjadi fitnah apabila laki-laki dan perempuan dalam jumlah banyak berkumpul di satu tempat. Jadi, perempuan dianjurkan untuk melaksanakan salat Dzuhur saja di rumah.
Sebaliknya, laki-laki diwajibkan untuk menunaikan salat Jumat. Ada beberapa alasan mengapa laki-laki diwajibkan salat Jumat, dikutip dari buku Rahasia dan Keutamaan Hari Jumat oleh Komarudin Ibnu Mikam.
1. Salat Jumat adalah haji bagi umat Muslim yang tidak mampu.
2. Salat Jumat setara dengan puasa dan salat selama satu tahun.
3. Mereka yang menuaikan ibada salat Jumat akan diampuni dosa-dosanya.
4. Salat Jumat akan mendatangkan pahala yang berlimpah, terutama jika berangkat ke masjid lebih awal.
5. Umat Muslim diberikan kesempatan untuk salat di hari yang istimewa.
0 Komentar