Keteladanan Guru dalam Membentuk Akhlakul Karimah Peserta Didik

Oleh Dina Septiyana, mahasiswa INISNU Temanggung

Di era yang serba canggih ini, tidak jarang kita menemui beberapa peristiwa yang tidak menyenangkan. Seperti perampokan, penculikan, pemerkosaan dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, baru-baru ini juga ada kasus meninggalnya seorang remaja Mts yang diakibatkan perundungan atau pembullyan oleh temannya. Hal ini terjadi karena minimnya kualitas akhlakul karimah pada diri seseorang. Dengan minimnya akhlakul karimah ini menjadi pemicu utama terjadinya kejahatan atau perilaku yang dilakukan sebagian orang.

Di dalam Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tertera pengertian Pendidikan: “ Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Nurcholis Majdid dalam bukunya yang berjudul masyarakat religius membumikan nilai-nilai islam dalam kehidupan masyarakat mengatakan bahwa nilai-nilai keagamaan merupakan hal yang mendasar untuk ditanamkan pada anak dan dalam kegiatan menanamkan nilai-nilai inilah yang sesungguhnya menjadi inti dari Pendidikan. Diantara nilai-nilai itu adalah nilai akidah, nilai syariah, dan nilai akhlak.

Adapun Pendidikan Agama Islam yang ada disekolah merupakan hal yang terpenting guna mewujudkan peserta didik yang bertaqwa dan memiliki akhlak yang mulia. Pendidikan Agama Islam juga bukan hanya sekedar transfer of knowledge ataupun transfer of training, tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas fondasi keimanan dan kesalehan.

Berbicara mengenai Pendidikan Agama Islam pasti tidak luput dari seorang tenaga pendidik atau yang disebut guru dalam kegiatan belajar mengajar. Tetapi ironisnya, Pendidikan akhlak saat ini masih terbatas banyak guru hanya menjelaskan pengetahuan, belum sampai pada menciptakan situasi Pendidikan yang mendorong tertanamnya nilai-nilai untuk membentuk akhlak siswa. Memperbaiki Pendidikan akhlak adalah tugas seorang guru, bukan hanya bertugas menjelaskan didepan kelas saja. Karena ajaran islam membimbing manusia agar memperbaiki diri sendiri dan masyarakatnya. Lingkungan masyarkat yang rusak agar segera diperbaiki sehingga perbuatan dan perilakunya menjadi baik.

 Derasnya perkembangan teknologi dewasa ini memang tidak bisa kita hentikan, namun kita bisa menyiapkan generasi milenial yang handal dalam pembinaan akhlak. Salah satu upaya yang bis akita lakukan untuk menyiapkan generasi milenial tersebut dengan pembinaan akhlak. Pembinaan akhlak yang dimaksud adalah tingkah laku yang terpuji yang merupakan tanda kesempurnaan iman seseorang kepada Allah.

 Oleh karena itu, peran guru dalam pembinaan akhlak ini sangatlah penting terutama bagi guru yang mengajarkan ilmu agama kepada peserta didik untuk membina dan mendidik siswanya melalui Pendidikan islam yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Keteladanan yang harus dilakukan oleh guru dalam pembinaan akhlak peserta didik, yaitu pembiasaan tentang sikap yang baik,. Tanpa adanya pembiasaan akhlak dianggap kurang maksimal seperti yang diharapkan, dan sudah menjadi tugas guru untuk memberikan keteladanan atau contoh yang baik dan membiasakannya bersikap baik pula. Pembiasaan ini dapat dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar peserta didik seperti mengaji bersama sebelum belajar dimulai. Pembiasaan ini juga memiliki peran besar dalam menanamkan nilai agama islam terhadap tingkah laku siswa karena dapat memunculkan siswa memiliki akhlak yang mulia. Keteladanan guru yang bisa membina akhlakul karimah peserta didik dapat dilakukan dengan cara :

1. Keteladanan yang dilakukan dengan cara menekankan akhlakul karimah melalui pembiasaan. Berikut contoh pembiasaan yang bisa dilakukan disekolah dalam upaya membentuk akhlakul karimah peserta didik :

a. Membaca Al-Quran, doa secara Bersama-sama sebelum pelajaran berlangsung.

b. Shalat berjamaah khususnya dalam shalat Dzuhur dan salat sunnah Duha setiap hari

c. Melakukan pengawasan baca Al-quran

d. Mengadakan Istighasah, pengajian umum, kuliah tujuh menit (kultum)

2. Teladan koreksi dan pengawasan. Hal ini dilakukan oleh guru ketika di dalam kelas maupun diluar kelas Ketika ada peserta didik melakukan sesuatu yang menyimpang dari akhlakul karimah supaya peserta didik tidak lupa terhadap pentingnya akhlakul karimah tersebut.

3. Keteladanan yang digunakan melalui Tsawab (Hukuman)

Pemberian hukuman diberikan apabila siswa tidak mematuhi tata tertib, baik itu didalam kelas maupun didalam kelas. Dengan pemberian hukuman kepada siswa yang melanggar diharapkan siswa menyesali dan sadar akan perbuatan yang telah dilakukan untuk tidak mengulanginya pada kemudian hari dan penekanannya pada akhlak supaya siswa dalam kesehariannya selalu berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang tidak baik.

Keteladanan bukan hanya sekedar memberikan uswah (contoh) dalam melakukan sesuatu, tetapi juga menyangkut berbagai hal yang dapat diteladani, termasuk kebiasaan-kebiasaan yang baik merupakan contoh bentuk keteladanan. Guru digugu lan ditiru, sudah sepatutnya seorang guru memberikan keteladanan yang baik bagi peserta didiknya. Segala perilaku dan perbuatan guru akan ditiru oleh peserta didiknya. Oleh karena itu berilah keteladanan yang baik agar ditiru oleh peserta didik sehingga terciptalah nilai-nilai akhlakul karimah yang diperoleh melalui keteladanan guru.


Posting Komentar

0 Komentar