Polemik Qunut di Masyarakat

 
Gambar : www.detik.com

Oleh : Shofiati Qurrotul A’in

Abstrak

Ibadah memberikan ketenangan jiwa bagi pemeluknya, ibadah juga membuat jarak antara Tuhan dan manusia menjadi dekat. Masyarakat Indonesia dalam menjalankan ritual keagamaan atau yang biasa disebut dengan ibadah memiliki caranya masing-masing, biasanya ada bagian sekte dalam Islam yang membuat umat Islam beribadah dengan cara yang berbeda sesuai dengan pedoman yang dimiliki, walaupun memiliki perbedaan dalam menjalankan ibadah, umat Islam tetap dalam ruang lingkup undang-undang yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana umat Islam berdoa  dan perbedaannya. Hasil dalam tulisan ini, berdoa dengan cara yang diyakini oleh masing-masing individu sesuai dengan pedoman yang mereka pegang masing-masing. Perbedaan dalam menjalankan tata cara ibadah tersebut ada dan tidak membuat umat Islam terpecah belah karena keduanya memiliki landasan dalam melakukannya.

Kata kunci: Ibadah, Islam, Komunitas

Abstract

Worship provides peace of mind for its adherents, worship also makes the distance between God and humans close. Indonesian people in carrying out religious rituals or what is commonly referred to as worship have their own ways, usually there are sects in Islam that make Muslims worship in different ways according to the guidelines they have, even though they have differences in carrying out worship, Muslims remain in the scope of the law that has been established. This study aims to determine how Muslims pray and the difference. The results in this paper, pray in a way that is believed by each individual according to the guidelines that they each hold. Differences in carrying out the procedures for worship exist and do not make Muslims divided because both have a foundation in doing so.

Keywords: Worship, Islam, Community

BAB 1

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Ibadah adalah salah satu perilaku ritual keagamaan yang pentig bagi pemeluk suatu agama. Ibadah ini juga seperti proses penyatuan jiwa dan pikiran dalam diri manusia untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Pengertian ibadah, aspek ibadah, fungsi ibadah dalam Islam memiliki cakupan yang sangat luas. Namun, tujuan beribadah tetaplah satu, yaitu untuk mendapatkan ridho Allah SWT.

Ibadah salat merupakan salah satu media komunikasi antara manusia dengan Allah swt. Di samping itu salat merupakan rukun Islam yang kedua dan merupakan bentuk amaliah ibadah seorang hamba kepada khaliknya untuk mendekatkan diri. Dalam agama Islam salat menempati kedudukan tertinggi dibandingkan dengan ibadah-ibadah yang lainnya.

Salat merupakan tiang agama, artinya seseorang yang mendirikan salat telah membangun fondasi agama; sebaliknya yang meninggalkan salat berarti meruntuhkan dasar bangunan agama. Hal ini sekaligus agama itu bukan umat yang lain akan tetapi tergantung pada umat Islam itu sendiri.

Salat secara bahasa bermakna doa tetapi yang dimaksud disini ialah “Ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, dan memenuhi syarat yang ditentukan.  Di dalam salat ada yang dinamakan rukun dan sunnah untuk dilakukan. Rukun merupakan sesuatu yang harus dilakukan di saat sedang melaksanakan salat, jika tidak maka batal salatnya.

Tetapi ada di dalam mazhab Syafi’i ketika sunah itu lupa dalam melaksanakannya maka harus melakukan sujud sahwi. Dinamakan dengan sunnah Ab’ad/ muakadah (perkara yang disunnahkan dalam salat, dan apabila meninggalkannya baik disengaja maupun tidak, sunnah melakukan sujud sahwi, untuk mengganti kekurangan tersebut. Sujud sahwi sendiri berarti mengerjakan dua kali sujud sebelum atau sesudah tasyahud (tahiyah) akhir, karena suatu sebab yang timbul.

Hanif Muslim mengutip dari pendapat madzhab Maliki sebab-sebab terjadinya sujud sahwi ada tiga hal:

Karena kurang 

Karena tambah

Karena kurang dan tambah dan lain lai

Sunah-sunah ab’ad di dalam salat, salah satunya membaca doa qunut subuh sesudah I’tidal yang akhir pada salat subuh dan witir, sejak malam tanggal 16 bulan Ramadhan sampai akhirnya.

Berikut sunnah ab’ad yang jika tidak dikerjakan

Tasyahud awal akan mengakibatkan sujud sahwi:

Duduk bertasyahud awal

Berqunut pada salat subuh

 Berqunut di akhir salat witir setelah memasuki pertengahan akhir bulan Ramadhan.

 Berdiri tegak sewaktu qunut, dan

 Bershalawat atas Nabi SAW dalam tasyahud awal dan bershalawat atas keluarga nabi dalam tasyahud akhir.

BAB II

PEMBAHASAN

Salah satu sunnah yang harus dilakukan ketika sedang mengerjakan salat adalah membaca doa qunut di dalam salat subuh. Doa qunut di dalam salat subuh sering dilakukan di indonesia karena mayoritas penganut di Indonesia adalah bermazhab Syafi’i.

Masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini tentunya memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam meyakini suatu keayakinan dan tentu saja. perbedaan ini tentu tidak hanya dalam politik maupun kebudayaannya saja, namun terdapat juga perbedaan dalam melakukan praktik ibadah. Bisa kita ambil contoh perbedaan anatra NU dan Muhammadiyah yang mayoritas masyarakat Indonesia mengikuti tata cara dari dua organisasi tersebut.

Muhammadiyah dan NU dalam praktik shalatnya memiliki perbedaan, misalnya dalam bacaan shalatnya. Perbedaan ini tentunya dapat kita pahami bahwa masing- masing dari oraganisasi tersebut memiliki perbedaan dalam mengambil dasar hukum, Muhammadiyah misalnya mereka hanya mengikuti Al-Quran dan Hadits yang shohih dan masyhur, sedangkan organisasi NU mengikuti Al-Quran, Hadits (masih bisa menerima hadits dhoif, namun dengan catatan hadits tersebut baik untuk diamalkan dan tidak menimbulkan madhorot bagi manusia), Ijma’, Qiyas.

Selain perbedaan dalam bacaan shalat, perbedaam lain dalam shalat juga ada,yaitu qunut. Saat shalat subuh, Muhammadiyah dan NU memiliki perbedaan, yaitu qunut. Menurut masyarakat Muhammadiyah bahwa qunut pada shalat subuh tidak harus dibaca, kemudian beliau menjelaskan kenapa tidak harus dibaca, karena qunut adalah termasuk masalah yang diperselisihkan oleh para fuqaha. Memang ada riwayat yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad Saw. melakukan qunut dalam shalat subuh, namun hadits tersebut menjelaskan bahwa Nabi melakukannya dalam rangka mendo’akan kehancuran orang-orang musyrikin yang membunuh kaum muslimin serta mendo’akan kebaikan bagi kaum muslimin. Qunut yang dilakukan Nabi hanya pada kondisi tertentu, yang oleh para ulama disebut dengan qunut Nazillah, pada saat seperti itu disunnahkan untuk dilakukan.

Hukum pengamalan doa qunut masih menjadi masalah perbedaan yang terus terawat dan masih tak kunjung diterima oleh sebagian masyarakat terutama masalah membaca doa qunut dalam salat subuh. Ketika era periode golongan pembaharu Islam berkembang pesat terjadilah sedikit gesekan antar umat islam padahal kita mengetahui bahwa doa Qunut ini adalah masalah Furu’iyyah. Doa qunut subuh di kalangan Fuqoha(ahli fiqih) masih menjadi persoalan. Maliki berpendapat bahwa qunut untuk salat subuh adalah sunah.15 Menurut Syafi’iyyah disunnahkan membaca doa qunut pada posisi i’tidal kedua salat subuh sedangkan Pendapat Hanabilah sama dengan Hanafiyyah Qunut hanya dalam salat witir pada rakaat tunggal dan dilakukan setelah ruku’.Menurut mazhab Hanafiyah tidak disunahan membaca doa qunut dalam salat subuh, karena menurut mazhab hanafi qunut subuh hukumnya telah dinashk.

Imam Maliki dan Syafi’i sama-sama menggunakan Sunnah sebagai dalil hukum mengenai permasalahan ini. Tetapi, Maliki menggunakan hadist dari jalur Ashim dan ini satu-satunya redaksi yang mengatakan bahwa Anas bin Malik mengatakan “...orang itu dusta...” kata ini bermaksud ada yang mengabarkan kepada Ashim bahwa qunut itu dilaksanakan setelah ruku

Perbedaan masalah hukum qunut di indonesia terjadi oleh kaum tradisional dan pembaharu yaitu antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Menurut LBMNU tentang qunut dalam salat subuh. Dikatakan oleh H.M Cholis Nafis dalam sebuah tulisan mencoba mengompromikan dua pendapat yang bertentangan diantara ulama salaf tentang qunut dalam salat subuh ini. Pendapat pertama, datang dari Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bahwa hukum Qunut subuh tidak disunahkan. Sedangkan pendapat kedua, datangnya dari Imam Maliki dan Syafi’i yang menyatakan bahwa qunut subuh adalah sunah Haiah (dianjurkan).

Menurut madzhab Maliki dan Syaf’i pelaksanaan doa qunut di dalam salat subuh disunahkan, ini menjadi hal menarik untuk di teliti lebih dalam. Dimana di dalam waktu pelaksanaanya ada yang berbeda, mazhab Maliki melaksanakan sunah membaca doa qunut ini sebelum rukuk sebagaimana ungkapan Ibnu Abd Al-Barr seorang ulama madzhab Maliki “dan dianjurkan bagi imam, makmum atau orang yang salat sendirian untuk melakukan qunut dalam salat subuh,

Di Indonesia masalah khilafiyah masih belum bisa diterima oleh masyarakat. Ketika ada perbedaan di dalam ibadah terutama ibadah mahdah (berhubungan dengan Allah) dalam hal teknis masih menjadi bumbu- konflik yang belum bisa terselesaikan. Sedangkan, kita harus mengetahui perbedaan itu akan terus selalu ada karena metode dan wilayah yang Ulama itu tempati. Wilayah atau regional menjadi salah satu faktor Ulama berbeda pendapat

BAB III

PENUTUP

Ibadah merupakan hal penting bagi pemeluk agama, ibadah ini menjadi sesuatu yang sakral yang harus dijaga dan dilestarikan pada setiap agama. Ibadah menjadi cara untuk manusia berkomunikasi dengan Sang Pencipta. Namun pada praktiknya terdapat perbedaan yang dilakukan manusia dalam menunaikan ibadah tersebut. Misalnya pada masyarakat Muhammadiyah dan NU, bacaan shalat pada kedua oraganisasi ini berbeda, namun perbedaan dalam bacaan shalat tersebut tidak menajdikan permusuhan. Masyarakat dalam melakukan praktik ibadah menyesuaikan dengan keyakinan yang dia miliki dan dasar hukum yang ia pegang sebagai acuan dalam megamalkan dan mempraktikan shalat dalam kehidupan sehari-hari.

Dari perbedaan di atas dapat kitaketahui bahwa perbedaan yang ada karena perbedaan pandangan dalam mengambil pegangan untuk menjadi hukum yang dapat diamalkan, namun kita tetaplah muslim yang mana shalat, zakat, puasa, dan haji bila mampu ini menjadi ibadah yang wajib kita lakukan dan amalkan. Masyarakat tentunya akan mengikuti hal yang menjadi keyakinannya, karena jika mengikuti hal yang meragukan maka ibadah yang dilakukan akan terasa tidak mantap dan dapat menggoyahkan hati kita.

DAFTAR RUJUKAN


http://digilib.uinsgd.ac.id/25568/4/4_bab1-dikonversi.pdf 

Posting Komentar

0 Komentar