Oleh : Iin Yuniar Maulani
Mahasiswa INISNU Temanggung
Memikirkan Pendidikan di Indonesia tidak pernah ada habisnya. Memang kompleksitas permasalahan yang ada dalam dunia Pendidikan nasional sangat menyita pikiran dan tenaga anak-anak yang sangat berkepentingan untuk memperbaiki keadaan Pendidikan nasional dari waktu ke waktu.
Tujuan Pendidikan di Indonesia saat ini sebenarnya cukup tinggi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, yaitu untuk membentuk manusia yang berkarakter dan bertaqwa kepada Allah SWT, namun masyarakat masih tampak resah dengan prosesnya, sehingga dapat menemukan arah yang jelas untuk mencapai tujuan ini secara komprehensif.
Salah satu penghambat kemajuan Pendidikan Indonesia adalah semangat feodal yang belum hilang dari jiwa dan sikap negara. Hingga saat ini system Pendidikan kita belum mampu meremajakan sisa dalam pencarian esensi kebijaksanaan dan pengetahuan.
Siswa masih terikat dengan kendala bahwa guru harus selalu mendengarkan, karena guru tidak diragukan lagi benar. Kata-kata guru tidak bisa disangkal. Bahkan dalam lingkungan belajar, siswa hanya duduk diam di kelas,bertepuk tangan di meja,danmembayangkan apa yang guru katakan.
Siswa tidak mendapatkan intensif yang kuat dari system Pendidikan nasional untuk berpikir kritis tentang masalah tersebut. Hal ini antara lain disebabkan oleh kelemahan kurikulum pada penguasaan dan Teknik pemecahan masalah dengan menggunakan system Highter Thingking Skills (HOTS) yang merupakan turunan dari metode pembelajaran Benjamin Bloom yang dirintis melalui teori “Bloom Classification”. Yang masih digunakan dalam system Pendidikan negara kita masih berupa Kemampuan Berpikir Rendah-Menengah (LEMOTS).
0 Komentar