MENCIPTAKAN GENERASI PAHAM KONDISI NEGERI MELALUI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

 

Oleh : Fatichul Umiyah

Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

Maraknya aksi perilaku koruptif di masyarakat semakin meningkat. Hampir mayoritas orang seringkali menyalahgunakan kedudukan, dan wewenangnya, sehingga mengakibatkan penyimpangan perilaku buruk yang tidak bermoral. Hal ini disebabkan gaya hidup tak sesuai dengan penghasilan, akhirnya mereka mencoba mendapatkan apa yang seharusnya tidak menjadi haknya, sehingga hal tersebut tidak lagi tabu dalam hidupnya. Kesadaran atas nilai-nilai antikorupsi patut dipertanyakan, apakah masih tersisa sedikit kesadaran tetapi tidak dilaksanakan atau kesadaran tersebut sudah hilang dari hati nurani individu tersebut?

Bercermin melalui khasus yang marak terjadi di Indonesia, maka dari itu perlu adanya menanamkan kesadaran nilai-nilai antikorupsi mulai sejak dini. Menjadikan pondasi dalam tata cara menjalankan amanah. Salah satu bentuk upaya yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi dan mengembangkan budaya antikorupsi, adalah dengan menciptakan suasana nilai-nilai antikorupsi di lingkungan sekolah. Dunia pendidikan di lingkungan sekolah tidak lepas dari kegiatan belajar mengajar, mulai dari penyampaian materi, penerapan keterampilan, dan pembiasaan sikap berbudi luhur yang menjadi pembentukan karakter. 

Hal tersebut didasari oleh beberapa pilar dalam belajar, yang menjadi titik tumpu sebuah proses pembelajaran. Beberapa bentuk pilar belajar, seperti belajar berani mengambil keputusan, menerima akibat dari adanya sebab dan belajar untuk menjadi diri sendiri, dapat mengupayakan pencapaian pembentukan karakter yang baik. Maka dari itu, lingkungan sekolah menjadi sasaran yang cocok untuk menerapkan dan membudidayakan nilai-nilai antikorupsi salah satunya di jenjang sekolah dasar. 

Adanya penerapan nilai-nilai antikorupsi di sekolah dasar perlu diperhatikan dan disesuaikan dengan tahap perkembangan anak, agar bermanfaat dalam jangka panjang. Sekolah dasar terbagi menjadi dua tingkatan, yaitu tingkat bawah mulai dari kelas 1 hingga kelas 3, dan tingkat atas kelas 4 hingga kelas 6. Pada tingkat kelas bawah, siswa akan dikenalkan melalui pengamalan serta kebiasaan-kebiasaan tentang aturan-aturan yang ada di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat secara konkret. Artinya, pada usia tersebut, anak akan dikenalkan antara apa yang ia pelajari dengan hal-hal yang nyata, sehingga akan membentuk perspektif yang sama. Pemahaman siswa dapat didukung dan diperkuatkan dengan memberikan cerita, permainan, aktivitas dan contoh-contoh gambar atau simbol sikap bermoral. Sedangkan pada tingkat kelas atas, siswa dapat distimulus dan dikuatkan dengan pembiasaan serta kesadaran tentang manfaat dan dampak aturan aturan yang berlaku bagi kehidupan. 

Menyadari dan meyakini bahwa penerapan karakter antikorupsi itu penting, akan membantu dalam pembentukan jati diri yang lebih baik. Maka dari itu, perlu adanya nilai-nilai antikorupsi yang mendukung untuk proses perkembangan diri. 

Nilai-nilai antikorupsi menjadi tolak ukur dalam membantu pembentukan karakter bebas korupsi. Nilai nilai antikorupsi meliputi; Kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian. Sembilan diantaranya, masing-masing memiliki penjelasan sikap, manfaat serta tujuan penting untuk diterapkan dan harus ditanamkan dengan kesadaran. 

Tujuan pembelajaran antikorupsi yang digalakan, diharapkan siswa mampu untuk mengamalkan dalam berbagai kondisi, di manapun, dan kapanpun. Pendidik juga mempunyai peran penting dalam menunjang proses pembentukan karakter antikorupsi di sekolah. Pendidik tidak hanya menjadi pengajar saja, akan tetapi pendidik juga harus menjadi ikon atau contoh bagi siswa. Pendidik dapat mengamalkan semua nilai-nilai karakter antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat menjadi figur tauladan bagi siswanya. 

Pengamalan karakter antikorupsi dalam lingkungan sekolah, pendidik dapat melakukannya dengan cara mengondisikan aktivitas setiap siswa mulai dari pembelajaran di kelas, hingga mengaitkannya dengan kondisi di luar lingkup kelas. Menciptakan situasi yang kondusif diharapkan setiap individu siswa mampu terbiasa mengamalkan dan mempraktekkan sikap-sikap dengan baik. Tidak berhenti pada pengkondisian siswa, pendidik juga dapat memasukkan nilai-nilai anti korupsi pada setiap mata pelajaran yang diajarkan. Setiap mata pelajaran, pasti ada kaitannya dengan dunia nyata. Pada kondisi ini, pendidik dapat memberikan dan memperbanyak simbol-simbol antikorupsi dalam bentuk teks, gambar, audio, maupun video dalam pembelajaran. Kegiatan di luar kelas seperti pengadaan ekstrakulikuler, menjadi bagian yang relevan bagi siswa untuk mengamalkan nilai-nilai antikorupsi.


Posting Komentar

0 Komentar