Oleh Ayu Nurhidayah
Mahasiswi Ekonomi Syariah INISNU Temanggung
Aliran klasik muncul pada akhir abad ke 18 dan permulaan abad ke 19 yaitu pada masa revolusi industri dimana waktu itu awal bagi adanya perkembangan ekonomi. ketika itu sistem liberal sedang merajalela dan menurut aliran klasik, ekonomi liberal itu ditimbulkan oleh adanya pacuan antara kemajuan teknologi serta perkembangan jumlah penduduk. Mula-mula kemajuan teknologi lebih cepat berasal pertambahan jumlah penduduk, namun akhirnya terjadi kebalikannya dan perekonomian akan mengalami stagnasi. Kemajuan teknologi mula-mula ditimbulkan oleh adanya akumulasi kapital atau menggunakan kata lain kemajuan teknologi tergantung di pertumbuhan kapital. Kecepatan pertumbuhan modal tergantung di tinggi rendahnya tingkat laba, sedangkan tingkat laba ini akan menurun selesainya berlakunya hukum tambahan hasil yang semakin berkurang (low of diminishing returns) karena sumber daya alam itu terbatas.
Banyak sekali para pengamat aliran klasik yang menyumbangkan teorinya, seperti Francois Quesnay ( Kennay) populer sebagai pencipta model ekonomi pertama, Tableau Economique, dan menjadi pemimpin physiocrats. Para pengikutnya menamakan diri mereka menjadi physiocrat dari bahasa Perancis, physiocrate, yang berarti aturan alam (Rule of Nature). Physiocrat ialah kelompok ekonom yang percaya bila kemakmuran suatu negara hanya mampu dicapai melalui agrikultur. Quesnay memulai pendapatnya dengan berasumsi bahwa ekonomi bisa digambarkan dari 3 kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan akibat pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik mirip pakaian serta bangunan serta alat-alat yang diperlukan sang pertanian serta pekerja pabrik, bersama jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tak membentuk nilai ekonomi apa-apa, namun mereka mempunyai klaim atas surplus output yang dihasilkan pada pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini lalu dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.
Selanjutnya ada John Locke dalam ekonomi ialah menyampaikan justifikasi pertama dalam kepemilikan eksklusif serta pembatasan keterlibatan pemerintah pada kegiatan perekonomian. Locke pula memberi sumbangan di teori uang serta tingkat suku bunga. Sumbangan filosofinya yaitu, mengemukakan proporsi yang agak kontroversial bahwa Manusia mempunyai hak atas pekerjaan mereka dan atas hasil dari pekerjaannya itu. Uang atau modal diakui oleh Locke ialah yang akan terjadi asal kerja sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang dapat dibenarkan sebab orang-orang wajib bekerja untuk mendapatkannya. Uang juga membentuk manusia bisa mengumpulkan kekayaan lebih banyak lagi sebab uang tidak rusak sebelum dikonsumsi. Selain itu, Locke beropini bahwa properti eksklusif mempunyai nilai simpel karena ketika manusia diizinkan mengumpulkan kekayaan maka mereka akan lebih produktif. Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi taraf suku bunga sampai 4%, Ia juga beropini bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi berasal laba antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara holistik sebab bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman serta investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang masuk akal (yang dipengaruhi sang hukum permintaan serta penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah. Sumbangan yang kedua artinya bahwa Locke menolak usulan asal pemerintah Inggris dalam pemecahan masalah uang logam yang terpotong atau terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam mulia dalam semua uang logam, atau mendevaluasi mata uang nasional. Menurut Locke, dengan mengurangi berat kandungan logam mulia, tidak akan membantu sebab nilai atau kekuatan pembayar berasal uang ini ditentukan oleh kandungan peraknya. Menurunkan nilai uang hanya akan membentuk pedagang menginginkan lebih nilai mata uang untuk ditukar dengan barang.
Yang ketiga teori oleh Adam Smith, berlakunya perkembangan ekonomi diharapkan adanya spesialisasi atau pembagian kerja supaya produktivitas energi kerja bertambah. Pembagian kerja wajib terdapat akumulasi kapital terlebih dahulu serta akumulasi modal ini dari berasal dana tabungan, juga menitik beratkan di luas pasar. Pasar harus seluas mungkin supaya bisa menampung hasil produksi, sebagai akibatnya perdagangan internasional menarik perhatian. Sebab korelasi perdagangan internasional dapat menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri. Sekali pertumbuhan itu mulai maka akan bersifat kumulatif, jika ada pasar yang terdapat akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi serta akan meningkatkan taraf produktivitas energi kerja.
Selanjutnya terdapat teori dari David Ricardo, menyumbangkan teori yang membahas tentang ; (1) Golongan modal ialah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang krusial sebab mereka selalu mencari keuntungan serta menginvestasikan kembali pendapatannya dalam bentuk akumulasi modal yang menyebabkan naiknya pendapatan nasional. (2) Golongan buruh tergantung pada golongan modal serta adalah golongan yang terbesar dalam rakyat. (3) Golongan tuan tanah Mereka hanya memikirkan sewa saja berasal golongan kapital atas areal tanah yang di sewakan. David Ricardo berkata bahwa jika jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi modal terus menerus terjadi, maka tanah yang subur kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
Menurut Thomas Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus artinya unsur yang perlu adanya tambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah penduduk saja tampa disertai dengan kemajuan faktor-faktor atau unsur-unsur perkembangan yang lain telah tentu tidak akan menaikan pendapatan serta tidak akan menaikan permintaan. Turunnya porto produksi akan memperbesar keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka dalam terus berproduksi. Dari Thomas Robert Malthus adanya perkembangan ekonomi diharapkan adanya kenaikan jumlah kapital investasi yang terus menerus.
Teori yang ke enam dari John Stuart Mill salah satu tokoh Utilitarianisme yang terkenal dalam menelurkan konsep kebebasan, masalah wacana bagaimana manusia hidup serta ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, proteksi terhadap produk pada negeri serta pesaing antar produk, maupun persoalan distribusi melalui instrumen uang dan kredit. Pada hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill ditentukan oleh Thomas Robert Malthus, dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk menggunakan asal yang tetap. Universalime etis artinya konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsipnya memang cukup relevan pada hal aktifitas ekonomi, disamping Mill mendapatkan pasar bebas Adam Smith, tetapi usaha dalam memperhatikan kebahagiaan orang lain pada hal persaingan ekonomi pasar, menjadi rencana Mill. kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku perjuangan, Produsen, distribusi, sampai tataran konsumen. Pasar bebas memang cenderung melahirkan syarat menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diperlukan wajib permanen mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala John Stuart Mill.
Yang terakhir ada teori David Hume seseorang ahli ekonomi Hume menyumbang teori uang serta teori perdagangan nasional. David Hume menganalisis dampak uang terhadap tingkat suku bunga, kegiatan ekonomi, serta harga. David Hume menjelaskan bagaimana serta mengapa negara-negara tidak mungkin mengalami ketidakseimbangan perdagangan dalam jangka ketika yang usang. Pandangan akan perekonomian menurut para ahli ekonomi klasik ialah : Perekonomian pada umumnya akan selalu mencapai taraf penggunaan energi kerja yang penuh.
0 Komentar