Oleh Listiyaningsih Duwi Cahyani
Prodi Akuntansi Semester 3
Universitas Sains Al Qur’an
Pengelolaan utang yang baik adalah dengan prinsip kehati-hatian (prudent) sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan yang berat bagi keuangan negara. Adanya utang negara sendiri juga merupakan bagian dari kebijakan fiskal dan menjadi bagian dari kebijakan pengeloaan ekonomi secara keseluruhan serta diharapkan mampu meningkatkan perekonomian suatu negara. Melihat dari kondisi Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (Eropa) misalnya pada saat krisis ekonomi. Krisis ekonomi tersebut berakar dari penggunaan dan pengelolaan utang yang tidak hati-hati. Banyak ekonom yang telah memperingatkan kedua negara tersebut. Hal itu mengingat akan berdampak buruk dari penggunaan utang yang tidak tepat sasaran.
Tingginya utang AS akibat mendanai perang di Irak dan Afghanistan yang terus membengkak berpotensi mengganggu daya dukung fiskal ketika terjadi tekanan eksternal seperti pada saat krisis keuangan tahun 2008. Di kawasan uni Eropa juga sendiri memiliki tingkat utang pemerintah yang cukup tinggi. Sehingga pemerintah di kawasan UE harus memiliki dana cukup besar untuk menalangi perbankan dan lembaga keuangan agar tidak terjadi pembukuan terhadap sistem kredit secara masif. Kejadian tersebut berdampak pula pada negara Yunani, sebanyak 17 negara dengan mata uang Euro akhirnya juga ikut terseret dalam jebakan utang dengan tingkat yang sudah mengkhawatirkan.
Indonesia sendiri juga pernah mengalami peristiwa yang sama, dimana pada saat itu utang pemerintah juga mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal itu dikarenakan pengelolaan utang yang tidak hati-hati dan menjadi pemicu krisis moneter 1998. Krisis tersebut diawali dengan penurunan nilai mata uang regional dan domestik. Penurunan nilai mata uang domestik pada mulanya disebabkan oleh turunnya nilai ekspor dan berimbas pada defisit neraca berjalan dengan melakukan peminjaman jangka pendek. Sehingga mengakibatkan peralihan penanaman modal langsung ke yang aliran dana perfotolio dan peminjaman jangka pendek. Akumulasi investasi inilah yang berbahaya bagi perekonomian domestik karena sewaktu-waktu dapat terjadi arus balik.
Menurut pemaparan dari hasil penelitian dan artikel terkait dengan adanya kondisi utang negara dan pengelolaannya terdapat pihak yang pro dan kontra terhadap utang pemerintah. Pihak yang pro akan berpendapat bahwa utang adalah faktor pengungkit yang akan mampu melipatgandakan aset. Sedangkan pihak yang kontra berpendapat bahwa utang hanya akan menjerat negara pada kubangan utang yang akhirnya berujung pada kebangkrutan.
Dari pemaparan pendapat pihak yang pro maupun kontra kita dapat menarik kesimpulan bahwa negara perlu memastikan terlebih dahulu dalam pengeloaan utang, jangan sampai biaya utang yang dikeluarkan lebih besar dari manfaat atau hasil proyek/investasi yang dibiayai oleh utang. Sebisa mungkin utang yang diperoleh digunakan untuk membiayai proyek atau kegiatan yang produktif.
Di Indonesia sendiri tahun 1998 hanya mempunyai utang luar negeri dan pada tahun 1999 baru Indonesia punya utang dalam negeri. Strategi yang diterapkan pemerintah Indonesia pemerintah pada saat itu yaitu menerbitkan utang di dalam negeri dan kebijakan untuk mulai mengurangi penerbitan utang luar negeri. Hal itu merupakan langkah yang bagus dan dapat menghindari dari risiko nilai tukar.
Untuk itu perlu adanya pengelolaan utang yang baik yaitu dengan pengeloaan yang pengadaan utangnya bertujuan untuk menutup defisit anggaran, menutup kekurangan kas jangka pendek, membiayai investor sektor publk, mengelola perfotolio utang pemerintah, serta membiayai pengeluaran pembiayaan. Pengelolaan utang tersebut melalui beberapa tahapan yaitu kegiatan perencanaan, penyusunan strategi, komunikasi pemangku kepentingan termasuk pengembangan pasar, pelakasaan eksekusi, pengadaan/penerbitan dan digantikan dengan konsep anggaran defisit. Di samping itu pula pengelolaan utang yang baik juga harus memiliki hukum yang secara komprehensif.
Di samping itu, negara juga perlu memperhatikan sumber-sumber pembiayaan lain untuk membayar utang-utang berikut bunganya. Jangan sampai untuk membayar pokok maupun bunga utangnya, pemerintah harus menambah utang baru. Artinya walaupun negara dihadapakan kejadian pengeluaran negara yang meningkat tidak akan menjadi masalah jika diimbangi dengan pendapatan negara yang meningkat lebih cepat.
0 Komentar