Impelemntasi kurikulum PAI Di Era Merdeka Belajar

 


Oleh : Ahmad Ni’ami Dluha

Kurikulum merupakan bagian dari sistem pendidikan yang sangat diperlukan untuk melancarkan proses pendidikan. Zaman yang terus berkembang, sehingga kurikulum perlu tindakan evaluasi secara inovatif, dinamis dan berkala serta mampu menyesuaikan kompetensi yang yang dibutuhkan peserta didik. Kurikulum diharapkan menciiptakan pendidikan yang ideal serta pendidikan yang siap berkolaborasi dengan berbagai aspek.

Pada tahun 2022 lalu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbut RI) menerbitkan kurikulum baru, “Merdeka Belajar”oleh Nadiem Anwar Makarim. Kurikulum ini dimaksud agar proses pembelajaran yang lebih feksibel dan dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi yang mereka sukai. Kurikulum yang menciptakan suasana pembelajaran santai, tenang dan menyenangkan tanpa ada tekanan yang menimbulkan stress.

Sedangkan bagi tenaga pendidik kurikulum “Merdeka Belajar” mampu memberikan kebebasaan atau keleluasaan dalam merancang materi sesuai kebutuhan peseta didik. Selain itu, tenaga pendidik mendapat kemudahan berupa    dukungan dalam bentuk Platfrom Merdeka Mengajar, komunitas belajar, narasumber saling berbagi paraktik dalam bentuk seri webinar, layanan helpesk dan mitra pembangunan sebagai acuan dalam mengembangkan praktek mengajar meraka sendiri.

Dilansir dari Radar Kudus dari enam pembaruan dalam kurikulum “Merdeka Belajar” terdapat bebrapa pembaruan yang memberikan pengaruh cukup signifikan terhadap Pendidikan Agama Islam (PAI). Di antaranya, terkait kerja sama atau kolaborasi mata pelajaran yang satu dengan yang lain. Dengan metode pendekatan berbagai sudut pandang atau disebut dengan interdisipliner. Hal semacam ini akan memberikan perspektif atau pandangan peserta didik yang lebih luas dan terbuka lebar mengenai materi yang telah diberikan sehingga dapat digunakansebagai bekala dalam menghadapi laju perkembangan dunia global. Juga terdapat tantangan tersendiri bagi peserta didik maupun pendidik.

Peserta didik memerlukan arahan agar mantap secara spiritual, sikap, kepribadian dan memiliki akhlak yang mulia serta memiliki dasar-dasar ilmu agama Islam yang dapat di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Maka diperlukan Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk mengakomodir hal tersebut.

Selain itu, Pendidikan Agama Islam harus diupayakan membentuk peserta didik yang bebas merdeka baik, merdeka memperoleh materi PAI maupun merdeka dalam mengutamakan di lingkup sekolah dan masyrakat.

 Kurikulum Merdeka Belajar Menggunakan pelajaran PAI dan budi pekerti di tunjukan untuk memberikan bimbingan atau arahan terhadap peserta didik, agar mantap secara spiritual, sikap, kepribadian, akhlak mulia, melandaskan sikap toleran dalam kehidupanya, akidah yang benar, syariat dan pengetahuan tentang sejarah peradapan islam dan memiliki kemampuan mengamalkan dan menerapkan prinsip ajaran islam dalam berfikir sehingga benar dan tepat serta arif dalam menyimpulkan sesuatu dalam mengambil keputusan.

Membangun kemampuan nalar kritis peserta didik dalam menganalisa perbedaan pendapat, sehingga berperilaku moderat dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme; menuntun peserta didik supaya menyayangi lingkungan alam sekitarnya serta menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai khalifah makhluk ciptaanAllah di bumi; serta membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, sehingga dapat menguatkan rasa persaudaraan sesama manusia, persaudaraan seagama, dan juga persaudaraan sebangsa serta senegara dengan segenap kebinekaan agama, suku, dan budayanya.

Hadirnya Kurikulum Merdeka Belajar memberikan harapan besar bagi lembaga pendidikan khususnya sistem pendidikan di Indonesia untuk menjelajahi lebih jauh dan mengembangkan mutu pendidikan di lembaganya. Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti sebagai rangkaian mata pelajaran Islam disampaikan baik secara formal di sekolah ataupun informal dan formal di rumah dan masyarakat. Dengan materi yang diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus merespons kebijakan Kurikulum Merdeka. Dengan ini, melatih peserta didik dibawa pengawasan guru PAI untuk senantiasa berpikir kritis hingga diharapkan peserta didik bisa memiliki pemikiran yang lebih matang, lebih bijak, lebih cermat, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam itu sendiri.


Posting Komentar

0 Komentar