Oleh: Maya Trilifia
Dapat kita ketahui bahwa kurikulum merupakan faktor terpenting dari pendidikan yang harus dievaluasi secara inovatif, dinamis, dan berkala sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta kompetensi yang diperlukan masyarakat. Bahkan, perkembangan iptek yang sangat cepat tidak lagi memungkinkan dunia pendidikan berlama-lama dengan zona nyaman kurikulum yang berlaku.
Di dunia pendidikan ada istilah baru yang mulai diperkenalkan yaitu Pelajar Pancasila, mungkin bagi sebagian kalangan masih terasa asing mendengar istilah tersebut meskipun istilah Pancasila sudah banyak yang tahu. Profil pelajar pancasila merupakan pengimplementasian moral generasi bangsa dalam kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar.
Kurikulum Merdeka Belajar merupakan Dimensi dalam Profil Pelajaran Pancasila yang memiliki enam dimensi. Keenam dimensi tersebut adalah: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; 2) Berkebhinekaan global; 3) Bergotong royong; 4) Mandiri; 5) Bernalar kritis; dan 6) Kreatif.
Keenam dimensi tersebut menunjukkan bahwa Profil Pelajar Pancasila yang dikembangkan dalam segi moralitas Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan bagi pendidik untuk membuat materi berdasarkan kebutuhan siswa. Selain itu, para guru mendapatkan dukungan digital sebagai acuan dalam mengembangkan praktik mengajar mereka sendiri.
Dari beberapa pembaruan dalam kurikulum baru ini, memberikan pengaruh yang cukup besar bagi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Di antaranya, terkait dengan kolaborasi antarmata pelajaran. Dengan menggunakan pendekatan interdisipliner semacam ini, tentunya membuat perspektif siswa lebih terbuka dan meluas yang berguna untuk bekal menghadapi perkembangan dunia global. Juga adanya tantangan tersendiri bagi pendidik dan peserta didik.
Pendidikan Agama Islam diarahkan untuk menyiapkan peserta didik, agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah NKRI. Hal tersebut bertujuan untuk mengembangkan potensi spiritual dan membentuk siswa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan supaya siswa dapat memahami fitrahnya sebagai makhluk Tuhan. Guru PAI mempunyai peran penting dalam menjadikan siswa beradab serta meningkatkan akhlaqul karimah siswanya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad Bukhori:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad, Bukhari)
Sebagai negara yang sangat menghargai perbedaan dan minjung tinggi Hak Asasi Manusia, Indonesia sebagai bangsa yang multicultural tentu saja mempunyai bermacam ragam agama dan kepercayaan. Adanya perbedaan tersebut menjadika konflik antar agama. Terlebih lagi perkembangan teknologi yang semakin pesat, isu-isu sara yang dilontarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah memicu timbulnya konflik agama. Hal seperti itulah yang harus segera diatasi agar tidak terjadinya
Pembelajaran PAI dan budi pekerti dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk mengonstruksi kemampuan nalar kritis peserta didik dalam menganalisa perbedaan pendapat, sehingga berperilaku moderat dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme; membimbing peserta didik agar menyayangi lingkungan alam sekitarnya dan menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai khalifah Allah di bumi; serta membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan, sehingga dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan, persaudaraan seagama, dan juga persaudaraan sebangsa serta senegara dengan segenap kebinekaan agama, suku, dan budayanya.
Adanya Kurikulum Merdeka memberikan harapan besar bagi lembaga pendidikan untuk mengeksplorasi dan mengembangkan mutu pendidikan di lembaganya. PAI sebagai rangkaian mata pelajaran Islam disampaikan baik secara formal di sekolah ataupun informal dan formal di rumah dan masyarakat. Dengan materi yang diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus merespons kebijakan Kurikulum Merdeka. Dengan ini, melatih peserta didik dibawa pengawasan guru PAI untuk senantiasa berpikir kritis hingga diharapkan peserta didik bisa memiliki pemikiran yang lebih matang, lebih bijak, lebih cermat, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam itu sendiri.
0 Komentar