Oleh: Yulia Setyawati
setyawatiiyulia@gmail.com
Abstrak
Kurikulum yang digunakan pada lembaga sekolah sangat memberikan dampak bagi sekolah itu maupun bagi siswa yang menjadi sebuah komponen. Sebagaimana telah diungkapkan pada UU nomor 20 tahun 2003 mengenai kurikulum, maka dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan mutu Pendidikan, banyak agenda yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan seperti penataan undang-undang system pendidikan nasional dan berbagai perundangan yang lainnya. Lembaga sekolah khususnya pada Pendidikan Agama Islam terdapat komponen wajib yang terlibat dalam permasalahan yang menyangkut pendidikam yaitu tenaga pendidik, peserta didik, kurikulum, tujuan, dan penilaian sebagai bahan untuk evaluasi secara inovatif dan dinamis sesuai dengan kemajuan zaman.
Kurikulum Pendidikan agama Islam merupakan susunan rencana yang berisi peraturan serta memiliki keterikatan antara isi dengan materi yang akan disampaikan saat proses pembelajaran berlangsung. Pada kurikulum Pendidikan Islam tidak hanya sebuah materi yang diberikan dalam kelas tetapi pada implementasi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat membentuk karakter peserta didik. Ranah Pendidikan saat ini memanglah dinamis bahkan dari zaman dahulu sudah berganti beberapa kurikulum saja di Indonesia sendiri hingga saat ini yang diterapkan adalah kurikulum Merdeka Belajar.
Pendahuluan
Pada saat ini telah hadir kurikulum baru yang sudah diimplementasikan pada instansi sekolah yaitu kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka berarti memberikan sebuah gambaran kepada peserta didik dan guru bahwa keduanya harus sama-sama merasakan kemerdeekan belajar. Merdeka belajar disini adalah peserta didik bebas mengembangkan bakat kemampuan sesuai yang dimiliki untuk dapat meningkatkan inovasi dan intelektal peseta didik. Peerta didik memiliki peluang untuk dapat berkembang tanpa adanya Batasan ataupun tekanan dari pihak guru, peserta didik dapat belajar dengan tenang dan santai akan tetapi tidak lepas dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Terlepas dari peluang yang dimiliki siswa untuk belajar guru juga memperoleh dukungan digital sebagai pedoman atau acuan dalam memfasilitasi mengajar.
Penerapan kurikulum merdeka juga tidak lepas dari sebuah perencanaan dan implementasi untuk dapat mengembangkan kapasitas sebagai pondasi berangsungnya pembelajaran yang berorientasi pada masa depan dan berkelanjutan. Dari analisis penulis berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor 59 Tahun 2022 terdapat enam pembaharuan pada Kurikulum Merdeka saat ini. Dengan adanya pembaharuan tersebut tentu memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Pengaruh tersebut dapat terjadi karena antar mata pelajaran saling terkait dan berkesinambungan. Pengaruh dari hal tersebut dapat menambah wawasan peserta didik dan dapat dijadikan sebuah tantangan bagi peserta didik dan guru untuk selalu berkembang dalam menghadapi tantangan pada dunia Pendidikan.
Pendidikan Agama Islam diorientasikan untuk mampu menciptakan peserta didik yang siap secara spiritual, berakhlak sopan, dan memiliki wawasan luas terhadap pemeblajaran agama dari dasar-dasar agama Islam dan cara mengimplementasikan dalam lingkungan sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah dan untuk bangsa NKRI agar menjadi generasi muda yang bermanfaat. Adanya sebuah kurikulum menjadikan sebuah lembaga sekolah untuk memiliki harapan untuk kemajuan sekolah selanjutnya.
Pembahasan
Perubahan dan perkembangan sebuah kurikulum adalah sebuah dinamika dalam Pendidikan. Tidak lepas dari pelaksanaan Pendidikan Agama Islam yang tidak sekedar memberi pemahaman dan mengimpementasikan kurikulum saja tetapi seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam dalam perkembangan zaman digital.
Kurikulum Pendidikan Islam adalah kegiatan yang dikembangkan membentuk sebuah acuan pelaksanaan pembelajaran. Kurikulum secara etimologis ditulis dalam bahasa inggris “curriculum” jika dipandang pada sudut etimologinya istilah kurikulum menuju pada pelaksanaan olahraga yaitu “pelari dan tempat berpacu atau jalur”, secara terminologi adalah sebuah perencanaan Pendidikan yang menyangkut bahan pembelajaran, pengalaman belajar yang telah direncanakan secara sistematik berpacu pada sebuah normayang berlaku. Pengembangan kurikulum adalah bentuk upaya mencari peraturan dan perencanaan mengenai tujuan, isi dan bahan sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.
Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam sangat urgen untuk mengadapi zaman agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang religious dan kritis dalam mengadapi permasalahan dan kolaboratif dalam persaingan dunia Pendidikan. Terdapat beberapa langkah pegembangan kurikulum pada masa Merdeka Belajar yaitu:
Tujuan Pendidikan Agama Islam Era Merdeka Belajar
Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk memberikan pemahaman mengenai agama Islam untuk dijadika sebuah pedoman dalam menjalani hidup sebagai seorang muslim. Menurut beberapa tokoh mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam sebagai pemikiran yang terus berkembang agar manusia dapat memanfaatkan pengetahuan dan wawasan yang telah diperoleh untuk membentuk pribadi yang kritis dan inovatif.
Isi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Pengembangan kurikulum pada bagian materi Pendidikan Agama Islam harus disesuaikan terhadap perkembangan kemajuan zaman dan teknologi. Kurikulum Pendidikan Islam tidak lepad dari pedoman hidupseorang yaitu Al-Qur’an Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab. Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan krikulum Pendidikan Islam seperti: relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, efisiensi, praktis. Materi Pendidikan Islam harus mampu menigkatkan pembentukan karakter peserta didik.
Metode dan strategi
Model pembelajaran yang diterapkan harus mampu menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik dengan memanfaatkan fasiltas yang tersedia sebagai media pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajarn pada Pendidikan Agama Islam yaitu: hafalan, praktik, analisis,. Jadi peserta didik dapat enerima materi pembelajaran tidak hanya dengan mendengarkan materi yang disaampaikan oleh guru tetapi mampu menguasai beberapa metode yang siswa gunakan dalam meningkatkan kualtas diri dan kemmpuan yang dimiliki.
Evaluasi
Evaluasi merupakan hasil dari beberapa kegiatan yang idterapkan sesaui dengan kurikulum pada lembaga sekolah untuk keberlangsungan pada masa selanjutnya.
Kompetensi Guru
Apabila pada lembaga sekolah telah menerapkan kurikulum pada pebelajaran tetapi tidak didukung oleh kualitas dan peran guru yang optimal akan menghambat proses pembelajaran.
Sarana dan Prasarana
Tersedianya tekologi akan berpengaruh pada perkembangan belajar siswa dan kemajuan lembaga Pendidikan. Sarana dan Prasarana yang memadai akan memberi dampak baik bagi peningkatan kualias dan mutu.
Kesimpulan
Keberlangsungan dan berjalannya pengembangan kurikulum PAI sangat urgen pada era merdeka belajar saat ini. Diharapkan peserta didik dan guru mampu berkolabrasi dengan baik untuk mewujudkan peserta didik yang berkualitas dan lembaga sekolah yang bermutu.
DAFTAR PUSTAKA
Aldo Redho Syam. (2019). Guru dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jurnal Tradsi vol 14, nomor 1, 1-18
Dakir. (2010). Perencanaan dna Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta
Dewantoro, M Hajar. (2003). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jurnal: JPI FIAI Jurusan Tarbiyah, Vol 9, 49-57
Mustofa, Ali. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran PAI. Kudus. Radar Kudus
Faisal, Yusuf Amir. Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995).
0 Komentar