Transformasi Kurikulum Pendidikan Islam di Indonesia dari Masa Ke Masa.

 Transformasi Kurikulum Pendidikan Islam di Indonesia dari Masa Ke Masa. 

oleh: Dea Puji Saputri (Mahasiswa Semester 6 INISNU Temanggung)

Pendidikan Islam adalah  bagian yang sangat penting dari sebuah kehidupan masyarakat Muslim diPenjuru dunia. Dalam era digital pada masa serba digital ini, transformasi digital dalam lingkup manajemen pendidikan Islam menawarkan sebuah peluang besar guna meningkatkan efektifitas, efisiensi, serta kualitas pendidikan Islam. Namun, dalam perealisasiannya mengadopsi transformasi digital dalam pendidikan islam mempunyai banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti keahlian teknis, biaya, serta tantangan sosial dan budaya. Maka dari itu sangat perlu strategi yang efektif dalam merealisasikan perubahan digital serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan digital di antara pengelola pendidikan Islam itu sendiri. Dalam artikel ini akan membahas beberapa perkembangan terkini kurikulum yang membuat Perkembangan Pendidikan agama islam dari Masa Ke Masa sebagai berikut: 

A. Perkembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam 

Dilihat secara historis perkembangan pendidikan islam sampai abad XIX banyak diselenggarakan oleh institusi masjid maupun pesantren, hal ini menggambarkan Bahwa perkembangan kurikulum di Indonesia yang telah mengalami beberapa kali perubahan disertai dengan kulturnya masing- masing.

1.Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pra Kemerdekaan

       Pendidikan diera pra kemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme belanda yang pada saat itu menjajah indonesia sehingga sangat berpengaruh pada sistem pendidikan diindonesia. Tetapi Hasilnya bangsa ini dididik guna mengabdi kepada penjajah. Maka dari itu, pada saat penjajahan semua bentuk pendidikan dipusatkan untuk membantu dan mendukung kepentingan penjajah. Pada mulanya, mereka tidak pernah terpikirkan untuk memperhatikan pendidikan namun murni hanya mencari rempah-rempah. Meski demikian, bangsa Eropa ini juga memiliki misi penyebaran agama Karena itu pada abad ke-16 dan 17, mereka mendirikan lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di Nusantara. Pendidikan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mereka tapi juga penduduk pribumi yang beragama Kristen.

2. Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Orde Lama

 Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2 kurikulum, di antaranya:

a. Kurikulum 1947

kurikulum ini dalam prakteknya dilaksanakan pada tahun 1950. Maka dari itu,banyak kalangan menyebutkan bahwa perkembangan kurikulum di Indonesia secara formal dimulai tahun 1950. Keberadaan pendidikan agama islam telah diatur pelaksanaannya dalam SKB dua menteri (Menteri PP & K dan Menteri Agama) tahun 1946.

b. Kurikulum 1952-1964

          Dalam kurikulum ini muatannya ada pada pengajaran yang harus disampaikan pada siswa, dalam bentuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, dan sejarah. Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum ini sebagaimana diatur dalam UUPPP (Undang Undang Pokok (Pendidikan dan Pengajaran) nomor 4 tahun 1950. Selanjutnya, muncul SKB dua menteri tahun 1951 yang menegaskan bahwa pendidikan agama wajib diselenggarakan di sekolah- sekolah, minimal 2 jam perminggu.

3. Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Orde Baru

Peralihan dari era orde lama ke era orde baru pada akhirnya turut berdampak pada wajah pendidikan nasional, buktinya kurikulum yang berlaku di era orde lama juga turut berganti, dan tidak cukup disitu, di era orde baru sendiri kurikulum telah mengalami beberapa perubahan. Di bawah ini adalah model kurikulum yang berlangsung selama era orde baru 

a. Kurikulum 1968

     kurikulum 1968 ini adalah penyempurnaan dari kurikulum 1964. Sejak kemerdekaan, kurikulum ini menjadi model kurikulum terintegrasi. Focus kurikulum ini tidak lagi pancawardhana sebagaimana kurikulum 1964. Hanya saja, pelaksanaan pendidikan agama kebijakannya kurang lebih sama dengan kurikulum 1964.

b. Kurikulum 1975

      Dalam kurikulum ini, orientasi pendidikan adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar. Di era inilah dikenal istilah satuan pelajaran yang merupakan rencana pengajaran pada setiap bahasan. Sementara tujuan pendidikan dan pengajaran terbagi pada tujuan pendidikan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus

c. Kurikulum 1984 

kurikulum 1984 ini adalah menyempurnakan kurikulum 1975. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). CBSA memposisikan guru sebagai fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagi ditemukan dalam kurikulum ini. Pendidikan agama dikuatkan melalui SKB 2 Menteri (Menteri P&K dan Menteri dalam Negeri) yang mempertegas lulusan madrasah juga bisa juga melanjutkan pendidikannya ke sekolah umum.

d. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum- kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Yang patut dicatat dalam periode ini adalah, terbitnya UU SISDIKNAS No 2 tahun 1989 yang menegaskan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan yang berciri khas islam, artinya muatan kurikulum struktur dan konsepnya senafas dengan nilai-nilai islam. Lebih jauh, dengan UU SISDIKNAS ini, pendidikan agama islam akhirnya berjalan satu paket dengan system pendidikan nasional.

4. Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Reformasi

a. Kurikulum KBK

 Era reformasi bersifat reformatif dan revolusioner.Era ini memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya saing, maju, sejahtera dalam wadah NKRI. Sebagai salah satu dampak dari laju reformasi adalah dibuatnya sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi” atau yang kerap disebut kurikulum KBK.

b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 

secara umum KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.

c. Kurikulum 2013

Berikut ini adalah ciri-ciri yang melekat dalam Kurikulum 2013/ K-13 yaitu:

1. Mewujudkan pendidikan yang berkarakter

2. Menciptakan Pendidikan yang Berwawasan Lokal

3. Menciptakan Pendidikan yang ceria dan Bersahabat.

B. Tantangan Pendidikan Agama Islam di Era Digital

Di era digital ini guru dituntut untuk melek serta menguasai teknologi. mengingat tantangan guru di era milenial yang sangat kompleks, seperti tantangan guru saat ini yaitu melek digital, guru sebagai pembelajar sepanjang hayat, Menyuguhkan Pembelajaran yang Menyenangkan dan Penuh Makna.

C. Transformasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Era Digital 

     Indonesia saat ini sudah memasuki era globalisasi, pendidikan agama secara tidak langsung dituntut agar bisa lebih peka dan tanggap terhadap gejala transformasi sosial yang terjadi di masyarakat. Pendidikan agama islam harus bisa membuka diri terhadap segala perubuhan yang telah terjadi pada era digital saat ini. Hal ini dilakukan untuk membentukk sekaligus memperkuat eksistensi pendidikan agama islam Jika agama islam tidak membuka diri dan menyesuaikan dengan perkembangan yang sudah terjadi di dunia pendidikan dan tetap berpegang teguh terhadap sistem yang lama maka akan membuat Pendidikan agama islam akan kian terpuruk dan usang. Diperlukan adanya perubahan dalam pendidikan Agama Islam dengan cara salah satunya adalah mengubah mindset atau pola pikir yang lama menjadi pola pikir yang mengutamakan kerjsama antar pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum yang dapat memenuhi kebutuhan siswa dan masyarakat secara keseluruhan.

Posting Komentar

0 Komentar