KOPDAR : Penguatan Moderasi Beragama, KemenagRI Gandeng 52 Pengelola Media Pers Lembaga Kemahasiswaan PTKI Se-Indonesia

 

Sumber foto : kemenagRI

Tangerang Selatan - Bersama pengurus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari 52 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di seluruh Indonesia, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kementerian Agama mengadakan acara Kopi Darat (Kopdar) Media Lembaga Kemahasiswaan PTKI untuk Penguatan Moderasi Beragama.

Acara tersebut berlangsung selama tiga hari di Hotel Santika Premier, Tangerang Selatan, Banten, mulai dari Senin hingga Rabu, pada tanggal 6-8 November 2023 (6-8/11/2013). Acara ini memiliki tema yang bertujuan untuk Membangun Sindikasi Media Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, berharap agar LPM PTKI di seluruh Indonesia mampu memperkuat tata kelola media mereka dengan baik. Selain dari sekadar menjadi lembaga yang mencerdaskan dan membangun pemahaman kritis mahasiswa melalui tulisan, Wibowo juga ingin agar LPM menjadi bagian dari upaya membangun iklim demokrasi di lingkungan kampus, menjadikan mereka sebagai pers yang profesional, serta sebagai kontrol sosial yang mendorong moderasi dalam beragama.

Wibowo juga menyoroti dampak signifikan dari perkembangan digital yang semakin mudah diakses. Menurutnya, hal ini memengaruhi cara generasi muda memproses perubahan, beberapa di antaranya mungkin tidak selektif dalam memilih informasi yang benar, sementara yang lain mungkin terlalu terbuka terhadap perubahan tanpa filterisasi nilai dan gagasan, sehingga rentan pada pemahaman ekstrem. Wibowo menganggap bahwa banyak studi telah mengungkapkan bahwa generasi muda, terutama milenial, mudah terpengaruh oleh ideologi radikal, karena mereka belum memiliki dasar ilmu pengetahuan dan wawasan yang cukup tentang nasionalisme dan agama.

Wibowo juga menekankan bahwa generasi muda mengonsumsi informasi dalam dunia digital yang saat ini didominasi oleh situs dan konten hoaks. Oleh karena itu, ia berharap LPM di PTKI dapat menjadi pendorong dalam menyebarkan pemahaman Islam yang mengedepankan rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam semesta), meningkatkan toleransi, dan menjadi bagian dari usaha untuk meningkatkan literasi digital.

Nur Shoib, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan PTKI Kemenag RI, menjelaskan pentingnya peran media dalam memperkuat moderasi dalam beragama. Media di sini berperan sebagai komunikator, agen perubahan, dan sarana interaksi yang penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Sumber foto : kemenagRI
Sumber foto : kemenagRI

TA/RK


Posting Komentar

0 Komentar