Di buat oleh Salamah
Mahasiswa INISNU TEMANGGUNG
Anak usia dini merupakan periode awal yg paling mendasar pada pertumbuhan & perkembangan kehidupan manusia.
Pada masa ini ditandai oleh banyak sekali periode penting yg sebagai dasar pada kehidupan anak yg selanjutnya. Salah satu periode sebagai karakteristik masa usia dini merupakan golden ages atau periode usia emas. Periode usia emas dalam anak usia dini ditandai dengan munculnya masa eksplorasi, masa identifikasi / imitasi, masa peka, masa bermain & masa trozt alter atau masa membangkang. Konsep ”golden ages” diperkuat oleh fakta yg ditemukan oleh pakar Neurologi yg menyatakan bahwa dalam saat lahir otak bayi mengandung 100-200 miliar neuron atau sel saraf yg siap melakukan sambungan antar sel.
Pertumbuhan jaringan otak mencapai 80% dalam usia 3 tahun bila banyak mendapatkan stimulus & mencapai 85% dalam usia 6 tahun, & mencapai titik kulminasi 100% ketika anak berusia 8 sampai 18 tahun. Pertumbuhan fungsional sel saraf tersebut membutuhkan banyak sekali situasi pendidikan yg mendukung, baik pada situasi pendidikan, keluarga, masyarakat maupun sekolah.
Para pakar pendidikanpun sepakat bahwa bila periode keemasan tersebut hanya berlangsung 1 kali sepanjang rentang kehidupan manusia.
Hal ini menunjukkan bahwa berapa meruhinya suatu keluarga, masyarakat & bangsa bila mengabaikan masa-masa penting yg berlangsung dalam masa anak usia dini. Komitmen antar bangsa terhadap pendidikan anak usia dini sudah dicapai melalui banyak sekali momentum & konvensi penting. Salah satunya deklarasi Dakkar, antara lain :
(1) Menyepakati perlunya upaya memperluas & memperbaiki keseluruhan perawatan & pendidikan anak usia dini, terutama bagi anak-anak yg sangat rawan & kurang beruntung.
(2) Kesepakatan antar negara yg tergabung pada liga bangsa-bangsa menyepakati ”global yg layak bagi anak 2002” atau dikenal dengan ”world fit for children 2002”. Secara operasional, konvensi tersebut tertuang pada bentuk kebijakan-kebijakan :
(1) Pencanangan hidup sehat,
(2) Memberikan pendidikan yg berkualitas,
(3) Memberikan perlindungan terhadap penganiayaan, pendayagunaan & kekerasan terhadap anak.
Melaksanakan pendidikan tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan membutuhkan motivasi yang beragam, baik fisik maupun mental.
Persiapan fisik ditandai dengan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan untuk menjamin ruang dan waktu yang memadai untuk pendidikan.Bersiap secara mental berarti bahwa pendidikan memerlukan sikap dan tindakan dari penyelenggara pendidikan dengan semangat pelayanan yang profesional dan komitmen yang cukup untuk memajukan pendidikan kepada masyarakat.Kesediaan untuk melaksanakan merupakan upaya memimpin suatu lembaga pendidikan yang disebut manajemen.
Pendidikan ibarat uang logam, selalu mempunyai 2 (2) sisi. Satu pihak bertugas mengajar, sedangkan pihak lain tugasnya belajar, Satu sisi member, sisi lain mendapat.
Anak didik adalah salah satu menurut 2 sisi tadi yg mempunyai tugas mendapat konsep pendidikan supaya pada dirinya terbentuk manusia muslim yg memahami akan Tuhan & agamanya.
Demikian juga beliau wajib mempunyai akhlak al-Qur'an, bersikap & bertindak sinkron menggunakan kaidah al-Qur'an, berpikir & berbuat demi kepentingan umat. Pengertian tadi menaruh arti bahwa peserta didik merupakan anak yg belum dewasa, yg pada artian mencerminkan asa buat tumbuh & berkembangdari orang lain buat sebagai dewasa. Anak kandung merupakan murid keluarga, murid/murid merupakan murid pada sekolah, anak-anak penduduk merupakan murid warga pada sekitarnya, & anak umat beragama merupakan sebagai anak didik kerohanian kepercayaan .
Ini seluruh mengindikasikan bahwa holistik anak tadi sangat tergantung dalam orang dewasa yg wajib memahaminya menjadi orang yg sangat membutuhkan donasi buat tumbuh & berkembang sinkron menggunakan pengertian & tujuan Raudlatul Athfal. Jadi siswa Raudlatul Athfal merupakan murid yg usianya antara 4 tahun hingga 6 tahun berada pada forum formal dalam taraf satuan pendidikan Raudlatul Athfal yg selanjutnya disingkat RA setara menggunakan Taman kanak-kanak dalam biasanya merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini dalam jalur pendidikan formal yg menyelenggarakan acara pendidikan menggunakan kekhasan kepercayaan Islam bagi anak usia 4 (empat) tahun hingga menggunakan 6 (enam) tahun.
0 Komentar