Oleh : M. Khilma Maulana
Kurikulum merupakan nyawa dari pendidikan yang harus di perbarui sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus membuat pendidikan tidak bertahan dengan kurikulum yang sama.
Seperti sekarang muncul yang nama nya kurikulum merdeka yang di artikan sebagai model pembelajaran yang di berikan kepada siswa agar siswa dapat belajar dengan tenang, santai, menyenagkan, bebas, dan tanpa tekanan untuk menunjukan minat bakatnya.
Kurikulum merdeka memberikan kebebasan bagi pendidik untuk memberikan kebebasan untuk membuat materi sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa, selain itu guru juga mendapatkan dukungan fasilitas digital sebagai bahan praktik untuk mengajar.
Pembelajaran dirancang untuk kehidupan siswa sepanjang hidup nya kelak, pembelajaran ini ber orientasi pada masa depan peserta didik di kehidupan masa depan. Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor 59 Tahun 2022 ada 6 pembaharuan dalam kurikulum merdeka.
Dari beberapa pembaharuan dalam kurikulum merdeka ini, memberikan pengaruh yang cukup besar bagi pembelajaran pendidikan agama islam (PAI). Di antaranya, terkait dengan kolaborasi antarmata pelajaran. Dengan perkembangan ini siswa bisa lebih terbuka dan meluas yang berguna untuk bekal menghadapi perkembangan dunia global. Ini merupakan tantangan bagi pendidik dan peserta didik.
Pendidikan agama islam diarahkan menyiapkan peserta didik, agar matang secara spiritual, berakhlakul karimah, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah NKRI.
Pembelajaran PAI dab budi pekerti dalam kurikulum merdeka ditujukan untuk memberikan bimbingan kepada peserta didik, agar matang secara spiritual berakhlakul karimah, toleransi sebagai landasan hidup nya; memiliki akidah yang benar, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban islam, serta menerapkan nya dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya kurikulum merdeka ini memberikan harapan besar bagi lembaga pendidikan untuk mengeksplorasi dan mengembangkan mutu pendidikan di lembaganya. PAI sebagai rangkaian mata pelajaran islam disampaikan baik secara formal di sekolah atau informal di rumah dan masyarakat. Dengan materi dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus merespon kebijakan kurikulum merdeka. Dengan ini melatih peserta didik dibawah pengawasan guru PAI untuk senantiasa berpikir kritis hingga diharapkan peserta didik bisa memiliki pemikiran yang lebih matang, lebih bijak, dan memiliki akhlakul karimah dalam mengamalkan ajaran islam itu sendiri.
0 Komentar