Cipayung Plus Temanggung Beraksi

 


Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Temanggung, untuk menyuarakan dan membatalkan revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Senin (26/8/2024), yang dapat menjagal putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/ 2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Unjuk rasa tersebut di koordinatori oleh PC PMII Temanggung dan di ikuti oleh berbagai organisasi, lain nya seperti PMII, HMI, IMM dan GMNI yang berjumlah 200 mahasiswa.  

Selain itu, para mahasiswa juga mengajak elemen masyarakat lain seperti buruh hingga Pelajar. Bukan hanya menuntut RUU Pilkada, para mahasiswa yang menyebut kelompok mereka Cipayung Plus juga melalui DPRD Temanggung mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU perampasan aset yang telah lama ditunda. 

Arfin Mustofa sebagai Koordinator lapangan pun menegaskan “bahwa upaya revisi tersebut dapat membuka peluang bagi praktik-praktik politik yang tidak sehat dan banyak merugikan masyarakat”.

Ada beberapa ungkapan dari pihak-pihak yang bersangkutan terkait liputan berikut yang pertama di sampaikan oleh saudara Fathullah dari aliansi buruh yaitu dari buruh tetap konsisten yang namanya kedalian dan undang-undang yang selama itu mencederai demokrasi menjelek konstitusi merampas hak-hak rakyat kami dari buruh akan mengawal sampai nanti kesejahteraan berada di tangan rakyat. 

Yang kedua saudara Arifin dari PC PMII Temanggung yaitu terkait untuk tuntutan yang pertama merupakan undang-undang pilkada pada pasal 70 terkait persoalan itu memang sudah di sah kan tapi tetap harus kita kawal jangan sampai di situ akan di terbitkan PERPU sebagai pengalihan isu bahwa itu untuk kepentingan rakyat dan yang lain-lain nya yang kedua yaitu tentang undang-undang perampasan aset yang mana harus segera di sah kan supaya manajemen dalam negara berjalan sesuai hukum. 

Kemudian pemaparan dari bapak Yunianto ketua DPRD Temanggung yaitu apapun aspirasai yang kalian utarakan hari ini akan kami tindak lanjuti, kemudian terkait dengan hal-hal yang belum terlaksana dengan baik khususnya di daerah temanggung, kami ketua DPRD akan menindak lanjuti terkait dengan hal-hal menciptakan lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, serta terkait dengan pembangunan makro secara umum dari tadi apa yang kami sampaikan maka izin kan kami dan membantu kami untuk menindak lanjuti dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

ada pun aspirasi mahasiswa yang di ajukan yaitu:

1. Menuntut DPR dan/atau Pemerintah untuk konsisten patuh dan tunduk terhadap PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Kepala Daerah yang telah mengakomodir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU- XXII/2024 yang rawan kemungkinan bagi Pemerintah untuk menjagal putusan MK dengan dikeluarkannya PERPPU;

2. Mendesak kepada DPR dan/atau Pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dengan tidak mengintervensi penyelengara PILKADA demi kepentingan pribadi, kroni dan oligarki yang mengabaikan kepentingan rakyat dan negara;

3. Mengutuk dengan tegas segala upaya merusak agenda reformasi, baik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi keuntungan kelompok tertentu;

4. Mendesak DPR-RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU perampasan aset menjadi Undang-undang sebagai komitmen pemberantasan korupsi.

Dengan adanya semangat para mahasiswa dan rakyat terkait keadilan sosial aspirasi mereka akhirnya secara resmi diterima oleh bapak yunianto selaku ketua DPRD Temanggung dengan di buktikan tanda tangan di kertas surat pernyataan pada senin 26 Agustus 2024Sebagai bentuk respon positif mewujudkan pemerintahan yang baik terhadap kebutuhan masyarakat.


Reporter : Rofiq Hidayah 

Editor : Fadhilah Jazil

Posting Komentar

0 Komentar