Perempuan adalah poros peradaban. Dalam cita-cita besar Indonesia Emas 2045, perempuan bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan subjek utama yang menentukan arah sejarah. Bagi KOPRI PMII, perempuan bukan objek modernisasi atau simbol keterwakilan belaka, tetapi kader ideologis yang memiliki kesadaran struktural, keberanian moral, dan tanggung jawab historis untuk membebaskan manusia dari ketimpangan dan ketidakadilan. Tanpa perempuan yang dimanusiakan dan disadarkan secara ideologis, Indonesia Emas hanya akan menjadi slogan kosong yang jauh dari nilai keadilan sosial.
Humanisasi kaderisasi menjadi napas utama gerakan KOPRI. Humanisasi berarti menempatkan perempuan sebagai manusia seutuhnya—memiliki akal, nurani, emosi, pengalaman hidup, serta kerentanan yang tidak boleh diabaikan. Kaderisasi tidak boleh menjadikan perempuan sekadar alat legitimasi organisasi, pengisi barisan, atau pelaksana teknis program. Kaderisasi KOPRI harus melahirkan kader perempuan yang sadar posisi sosialnya, mampu membaca struktur ketimpangan, dan berani mengambil peran sebagai subjek perubahan. Inilah kaderisasi yang membebaskan, bukan menindas; menguatkan, bukan mengeksploitasi.
Namun realitas sosial menunjukkan bahwa perempuan masih hidup dalam struktur patriarki yang menormalisasi ketimpangan. Ketimpangan gender melahirkan berbagai bentuk kekerasan—fisik, verbal, psikologis, hingga simbolik—yang sering kali dianggap lumrah. Perempuan dilekatkan stigma dan pelabelan yang merendahkan: dianggap lemah, emosional, lamban, atau terlalu berani ketika bersuara kritis. Bahkan aspek biologis dan hormonal perempuan kerap dijadikan dalih untuk mendiskreditkan kapasitas intelektual dan kepemimpinannya. Dalam ruang publik dan ruang organisasi, akses perempuan masih dibatasi oleh budaya maskulin yang memprioritaskan laki-laki sebagai pusat kekuasaan.
Di tengah kondisi tersebut, wacana pemberdayaan perempuan sering terjebak pada logika produktivitas semata. Perempuan didorong untuk aktif, berprestasi, dan berdaya, tetapi tanpa disertai perubahan struktur yang adil. Akibatnya, perempuan justru menanggung peran ganda yang berubah menjadi beban ganda (double burden). Perempuan dituntut hadir penuh di organisasi, bekerja secara profesional, sekaligus memikul tanggung jawab domestik dan emosional dalam keluarga. Waktu dan energi perempuan terus dieksploitasi, sementara dukungan sistem nyaris absen. Inilah bentuk penindasan baru yang sering kali dibungkus dengan narasi emansipasi palsu.
KOPRI PMII memandang bahwa pembebasan perempuan tidak cukup hanya dengan membuka ruang, tetapi harus disertai dengan harmonisasi peran yang berkeadilan. Harmonisasi bukan berarti perempuan harus selalu mampu mengatur segalanya sendiri, melainkan kesadaran kolektif bahwa perempuan memiliki batas fisik, emosional, dan mental yang wajib dihormati. Perempuan harus diberi ruang untuk mendengar tubuhnya sendiri, merawat kesehatan mentalnya, mencintai dirinya, dan menentukan skala prioritas hidupnya tanpa rasa bersalah. Namun tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan sepihak kepada perempuan. Struktur sosial, keluarga, organisasi, dan negara harus ikut bertanggung jawab menciptakan sistem yang adil dan manusiawi.
Dalam konteks pergerakan, organisasi harus menjadi ruang aman bagi kader perempuan. Budaya senioritas yang menindas harus dihapuskan dan diganti dengan budaya saling menjaga dan saling menguatkan. Pembagian peran harus dilakukan secara adil, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan kader perempuan. KOPRI PMII harus menjadi contoh bagaimana organisasi membangun relasi yang setara, inklusif, dan berperspektif keadilan gender.
Perjuangan ini berpijak pada prinsip-prinsip ideologis kesetaraan gender: keadilan, non-diskriminasi, partisipasi setara, akses dan kontrol terhadap sumber daya, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan nilai dasar PMII—keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan—yang menempatkan manusia sebagai makhluk bermartabat dan berhak atas keadilan. Kesetaraan gender bukanlah ancaman terhadap nilai agama atau budaya, melainkan jalan untuk menghadirkan keadilan sosial yang sejati.
Harmoni menjadi kunci utama dalam relasi antarkader perempuan. KOPRI PMII harus memastikan bahwa perempuan tidak saling menjatuhkan, tetapi saling menguatkan. Membangun ruang aman, terbuka, dan humanis adalah bagian dari jihad pergerakan. Penguatan integritas—kejujuran, konsistensi, tanggung jawab, dan keberanian—harus menjadi watak dasar kader KOPRI. Selain itu, perjuangan harus diarahkan pada penguatan kebijakan perlindungan perempuan serta solidaritas kolektif dalam mencegah kekerasan dan gangguan kesehatan mental.
Pada akhirnya, perjuangan KOPRI PMII adalah perjuangan memanusiakan perempuan dalam seluruh dimensi kehidupan. Mari saling mendukung dan menguatkan, saling berbagi peran, serta menghapus segala bentuk kekerasan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi dalam struktur. Mari menjadikan KOPRI sebagai rumah ideologis yang aman, kritis, dan berdaya. Dari rahim gerakan perempuan yang sadar dan berintegritas inilah, lahir generasi perempuan yang tidak hanya hadir dalam sejarah, tetapi menulis dan mengarahkannya. Perempuan bukan objek zaman, melainkan subjek utama perubahan menuju Indonesia yang adil, beradab, dan bermartabat.
Pendopo, Temanggung 24 Desember 2025

0 Komentar