Aksi Damai September 2019




Setelah sebelumnya mengadakan Kajian Isu Publik pada 25 September, hari ini Mahasiswa STAINU Temanggung mengadakan aksi damai. Aksi damai hari ini dihadiri oleh Bupati, DPRD, Kejari, serta TNI dan POLRI Temanggung. 

Adapun yang menjadi pokok bahasan dalam aksi damai ini yaitu mengenai UU KPK, transparansi dan penindakan pelaku pembakaran hutan, restorasi lahan kebakaran, penanggulangan dan reboisasi kekeringan

Pemerintah Kabupaten Temanggung telah merancang solusi untuk kasus-kasus yang terjadi di daerah Temanggung seperti kekeringan dan kebakaran hutan. Isu persampahan juga dibahas dalam forum ini, rencananya pada 2020 seluruh desa di Temanggung sudah memiliki fasilitas untuk mengelola sampah. Mahasiswa berharap agar aspirasi mengenai Karhutla dan KPK dapat diteruskan oleh Pemkab Temanggung ke Pemerintah Pusat, khususnya DPR-RI.



Posting Komentar

0 Komentar