Kecam Oknum Represif, PMII Temanggung Audiensi Dengan POLRES



lpmgrip.com – Tindakan represif dilakukan oleh oknum polisi saat aksi penggalian tambang ilegal di Kabupaten Pamekasan (25/6) hingga mengakibatkan beberapa kader PMII luka.
Kejadian tersebut menimbulkan beberapa respon dari kalangan aktivis di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Temanggung. Untuk itu Pengurus cabang PMII melakukan audiensi dengan polres Temanggung di aula polres Temanggung(2/7/2020).
Usman Ahmad selaku ketua cabang PMII Temanggung dalam audiensi mengatakan, bahwa tindakan oknum aparat kemarin yang melukai beberapa kader di pamekasan, pelakunya harus di hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Dan ini tidak harus kita follow up terus agar tidak tertumpangi oleh isu lain sehingga kasus ini di lalaikan. Ujarnya.
Sementara Kapolres Temanggung Muhammad Ali, menyampaikan siap mengawal aspirasi dari teman-teman mahasiswa PMII hingga nantinya ini juga menjadi pembelajaran bagi kami semua. Tandasnya.
Dari audiensi yang dilakukan Pengurus Cabang dan Pengurus Komisariat PMII Temanggung, menghasilkan beberapa keputusan, pertama, Polres Temanggung menerima tuntutan dari PMII Temanggung untuk menindaklanjuti pelaku represif terhadap kader PMII di pamekasan. Kedua, PMII ikut mengawal atas tindakan-tindakan yang telah terjadi. (LG99/UM)

Posting Komentar

0 Komentar