Canangkan Program Kerja KKN Desa Krempong, Mahasiswa KKN Lakukan Kewajiban Review Proposal

 


lpmgrip.com, Temanggung - Review Proposal sebagai langkah awal program kerja KKN INISNU Temanggung resmi dilaksanakan. Pada tahap ini, KKN Desa Krempong mendapat giliran untuk merapat pada Selasa, (20/12). 

Mahasiswa KKN kelompok 7 yang ditempatkan di Desa Krempong Kecamatan Gemawang melakukan salah satu tahapan kegiatan KKN, yaitu review proposal program KKN. Review proposal KKN ini dilakukan oleh salah satu panitia KKN, yaitu oleh Muhammad Fadloli Alhakim, S. Pd., M. Or. juga didampingi oleh DPL, yaitu Abdul Wahab Fahrub, M.Pd. Review proposal ini dilakukan di kampus INISNU gedung BLK. 

Tujuan dari review proposal ini adalah untuk mengetahui program yang akan dijalankan selama KKN, juga untuk mengetahui kesesuaian tema dan program yang akan dijalankan. Selain itu juga review proposal program kegiatan ini dilakukan untuk mengarahkan program kerja yang dilaksanakan.

Program-program yang diajukan oleh peserta KKN diantaranya yaitu terkait dengan UMKM/KUB, pendampingan SPP-IRT, SI HALAL, dan NIB, pengolahan sampah, inovasi usaha, edukasi gizi dan parenting juga pelatihan pemasaran dan pengemasan produk.

Program-program yang di ajukan ini disetujui oleh panitia KKN. Setelah review ini mahasiswa peserta KKN diberi kewajiban untuk revisi proposal sesuai dengan arahan yang diberikan oleh reviewer juga dikonsultasikan dengan DPL.

Program-program yang dibuat diharapkan mampu menangani dan mencegah stunting. Penanganan dan pencegahan stunting dapat dilakukan dari beberapa aspek, yaitu penguatan ekonomi, meningkatkan kualitas gizi, kebersihan lingkungan dan sanitasi air.

Bapak Fadloli sebagai reviewer proposal kelompok 7 mengatakan bahwa program-program yang diajukan kelompok 7 bervariasi dan berbeda dengan kelompok yang lainnya. Walaupun demikian proposal yang diajukan tetap membutuhkan revisi. Pesan dari Bapak Wahab sebagai DPL kelompok 7 juga memberikan masukan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. (Uswatun M) 

Posting Komentar

0 Komentar